Sejarah Kawasan TNGHS
Sejarah Kawasan TNGHS bermula dari penunjukan Gunung Halimun, Gunung Salak, Gunung Endut serta kawasan hutan di sekitarnya sebagai salah satu taman nasional di Indonesia.
Sejarah Kawasan TNGHS
Hal ini di lakukan karena kawasan TNGHS ini mempunyai karakteristik kawasan pegunungan yang masih memiliki ekosistem hutan hujan tropis di Jawa.
Baca Juga : Kawah Ratu, Surga Tersembunyi di Gunung Salak
Kawasan TNGHS ini selain berfungsi sebagai kawasan penangkapan air juga merupakan tempat tinggal habitat satwa yang unik seperti Owa Jawa, Elang Jawa dan Macan Tutul.
Secara historis, kawasan TNGHS sudah menjadi kawasan lindung dalam tradisi masyarakat setempat.

Sedangkan secara administrasi sama halnya dengan Taman Nasional lainnya di Indonesia, TNGHS lahir dari perubahan beberapa status, yaitu ;
1924 1934 | Status sebagai hutan lindung di bawah pemerintah Belanda dengan luas mencakup 39, 941 hektar |
1935 1961 | Status cagar alam di bawah pengelolaan pemerintah Belanda dan Republik Indonesia Djawatan Kehutanan Jawa Barat |
1961 1978 | Status cagar alam di bawah pengelolaan Perum Perhutani Jawa Barat |
1979 1990 | Status Cagar Alam di bawah pengelolaan BalaiKonservasi Sumber Daya Alam III, yaitu Sub BKSDA Jawa Barat I |
1990 1992 | Status Cagar Alam, di kelola oleh Taman Nasional Gede Pangrango |
1992 1997 | Status Taman Nasional di bawah pengelolalaan Taman Nasional Gede Pangrango |
1997 2003 | Status Taman NAsional di bawah Pengelolaan Balai Taman Nasional Gunung Halimun, setingkat eselon III |
2003 | Status penunjukan kawasan menjadi Taman NAsional Gunung Halimun Salak dengan luas 113.357 hektar. |
Nah, demikian sedikit informasi terkait sejarah Kawasan TNGHS yang saat ini menjadi salah satu Taman Nasional terluas di Asia dan telah menjadi salah satu kawasan konservasi alam terbaik kelas dunia.